4 Sepak Terjang Faisal Basri, dari Sikat Mafia Migas-Tim Satgas TPPU

Trending 1 month ago
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Ekonom Senior Indef Faisal Basri meninggal bumi di usia 65 tahun pada Kamis (5/9) awal hari. Ia meninggal di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.

Kabar itu dibenarkan oleh rekan sesama ahli ekonomi Indef Eko Listyanto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com

"Benar, Beliau meninggal," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati, Eko belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya Faisal Basri.

"Ketika dikonfirmasi ke anak, katanya Beliau sakit sejak Senin lalu," katanya.

Faisal basri merupakan seorang ekonomi kritis nan lantang mengkritik kebijakan pemerintah. Ia acapkali mengkritik program hilirisasi ala Presiden Jokowi hingga utang pemerintah nan menumpuk.

Kendati, dia tak asal mengkritik. Faisal juga mempunyai sepak terjang dahsyat dalam membangun negeri.

1. Berantas mafia migas

Di era pemerintahan Jokowi, dia juga pernah dipercaya menjadi ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Tim berjuluk Tim Anti Mafia Migas bekerja 6 bulan penuh menyelidiki praktik-praktik impor BBM di tubuh anak upaya Pertamina, Petral.

Mengutip CNBCIndonesia, tim ini sukses menemukan keberadaan 'mafia' di dalam upaya minyak Indonesia. Keberadaan mafia misal mereka temukan dalam proses penawaran impor minyak nan dilakukan ke Petral dan PEs secara tidak lazim, berbelit-belit, dan kudu melewati pihak ketiga nan bertindak sebagai agent alias arranger.

Tim itu juga menemukan indikasi kebocoran info soal spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.

Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan "tersembunyi" nan terlibat dalam proses tender oleh Petral.

Berdasar temuan tersebut, Tim pun mengeluarkan beberapa rekomendasi mengenai Petral.

Pertama, tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh PES melainkan dilakukan oleh ISC (integrated supply chain) Pertamina.

Kedua, mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat ketua tertinggi hingga manajer

Ketiga, melakukan audit forensik agar segala proses nan terjadi di Petral menjadi terang benderang. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktik mafia migas.

Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti Menteri ESDM saat itu Sudirman Said dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat itu Dwi Soetjipto dengan membekukan upaya Petral pada tengah Mei 2015.

Selain itu, mereka juga memerintahkan untuk dilakukannya audit forensik terhadap Petral. Lembaga audit Kordha Mentha kemudian ditunjuk untuk mengaudit forensik praktik jual beli minyak di Petral untuk periode 2012 sampai 2014.

Hasilnya; ada jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai perjanjian suplai minyak senilai US$18 miliar alias sekitar Rp250 triliun selama tiga tahun. Untuk audit anak usahanya itu, Pertamina merogoh kocek hingga US$1 juta.

2. Tim mahir Satgas TPPU

Pada April 2023, Faisal Basri juga ditunjuk sebagai tim mahir Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia ditunjuk langsung oleh Menko Polhukam saat itu, Mahfud MD.

Satgas TPPU awalnya dibentuk untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Masa tugas Satgas TPPU telah berhujung pada 31 Desember 2023, dan dalam kurun waktu 8 bulan, satgas telah melakukan supervisi dan pertimbangan penanganan 300 surat Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, info dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun.

Mahfud menjelaskan salah satu hasil signifikan dalam kerja satgas adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi finansial mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Menurutnya, sebelum ada Satgas TPPU, kasus itu tidak berjalan.

Namun setelah Satgas melakukan supervisi, kasus mulai diproses. Penyelidikan ini mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh interogator dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

3. Terlibat pembentukan PPATK

Dilansir dari beragam sumber, Fasial sempat menjadi master ekonomi di beragam instansi. Ia pernah menjadi Pakar Ekonomi pada P3I DPR RI (1994-1995).

Ia juga pernah menduduki posisi Tenaga Ahli pada proyek di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, Ditjen Pertambangan Umum, Departemen Pertambangan dan Energi (1995-1999), serta Anggota Tim Asistensi Ekuin Presiden RI tahun 2000.

Faisal pernah pula menjadi Anggota Tim "Perkembangan Perekonomian Dunia" pada Asisten II Menteri Koordinator Bidang Ekuin periode 1985-1987.

Pria kelahiran Bandung, 6 November 1959 itu juga terlibat dalam pembentukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ialah suatu langkah awal dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

4. Pejuang anti korupsi 2003

Sepak terjang kritis dan lantang menyuarakan penyelewengan, penyuapan, dan korupsi membikin Faisal dianugerahi penghargaan "Pejuang Anti Korupsi 2003". Penghargaan ini diberikan oleh Masyarakat Profesional Madani (MPM).

Di bumi akademik, Faisal juga menyandang gelar "Dosen Teladan III Universitas Indonesia" pada 1996. Ia juga meraih penghargaan "FEUI Award 2005" untuk prestasi, komitmen dan dedikasinya dalam bagian sosial kemasyarakatan, di kampus UI Depok.

(mrh/agt)