Jakarta, CNN Indonesia --
Setidaknya ada tujuh jenis kendaraan nan tetap diperbolehkan menggunakan BBM subsidi Pertalite saat pembatasan diberlakukan. Ojek online, taksi online hingga pikulan umum termasuk dari tujuh kendaraan itu.
Pemerintah rencananya mau memberlakukan pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober. Penerapannya menunggu izin baru terbit dari Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasar norma kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Namun patokan belum diketok palu dan tetap tahap finalisasi.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan pikulan umum dan taksi online tetap diberikan izin membeli BBM subsidi.
"Yang menyangkut masyarakat banyak, nan dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkot, ojol, taxi online, bus umum," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (10/9).
Tak hanya itu saja, kendaraan logistik juga tetap diperbolehkan membeli Pertalite.
Ada pula beberapa moda transportasi nan dipilah berasas kriteria, seperti halnya transportasi laut.
"Kemudian juga mungkin jika di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya tetap tetap mendapatkan BBM bersubsidi," tegasnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM subsidi tak bakal menyasar pengguna kendaraan roda dua namalain motor.
"Ya kan jika (BBM) subsidi katakanlah nan sepeda motor tuh enggak bakal dicabut. nan mau kita tertibkan adalah subsidi nan 6 persen-7 persen nan orang itu tidak berkuasa terima," jelas dia di JCC Senayan, Jumat (6/8).
Dengan begitu, setidaknya ada tujuh jenis kendaraan nan tetap boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Biosolar. Berikut rangkumannya:
1. Taksi online
2. Angkutan umum
3. Angkutan logitik
4. Bus umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda motor
7. Kereta api
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah saat ini tetap melakukan sosialisasi agar penyelenggaraan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.
"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), lantaran begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini nan sedang saya bahas," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).
(can/fea)
[Gambas:Video CNN]