Anggaran Bangun Kantor OJK di IKN Dipangkas Rp160 M Jadi Rp13,4 M

Trending 3 weeks ago

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap alokasi anggaran pembangunan instansi lembaga nan dipimpinnya itu di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dipangkas Rp160,6 miliar dari usulan semula Rp173,9 miliar menjadi Rp13,4 miliar.

Langkah itu menjadi salah satu penyesuaian anggaran prasarana nan dilakukan OJK usai besaran pagu indikatifnya pada 2025 disetujui DPR RI adalah senilai Rp11,5 triliun, lebih rendah daripada nan diajukan ialah Rp13,2 triliun.

Mahendra mulanya memaparkan sejumlah penyesuaian utama nan dilakukan pihaknya. Pertama, penyesuaian anggaran teknologi informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teknologi info berasas jenis penggunaannya dibagi dua. nan pertama adalah untuk langganan dan lisensi IT dari usulan semula Rp423,9 miliar menjadi Rp314,3 miliar alias pengurangan sebesar Rp109,6 miliar," ujar dia dalam rapat kerja berbareng Komisi XI DPR RI, Selasa (10/9).

Kemudian untuk prasarana teknologi info dari semula Rp470,7 miliar menjadi Rp239,7 miliar, artinya pengurangannya sebesar Rp231 miliar.

"Pengurangan tersebut pada gilirannya kami rencanakan untuk bisa dijadwalkan kembali alias di-reschedule ke tahun selanjutnya. Jadi bukan merupakan pembatalan alias pengurangan permanen, tapi adalah rescheduling ke tahun berikutnya," tegasnya.

Lalu ada juga penyesuaian anggaran prasarana kelogistikan. Salah satunya kantor-kantor OJK di Jakarta dari usulan semula Rp449,1 miliar menjadi Rp199 miliar alias pengurangan Rp250 miliar antara lain penundaan penataan flexible office space (FOS) dan sewa gedung kantor.

"Kedua, untuk instansi OJK di IKN dari usulan semula tahun depan Rp173,0 miliar menjadi Rp13,4 miliar alias pengurangan Rp160,6 miliar," ucap Mahendra.

Kemudian anggaran instansi OJK wilayah dari usulan semula Rp420,9 miliar menjadi Rp194,4 miliar alias pengurangan sebesar Rp226,5 miliar dalam corak penundaan pembangunan, sewa, dan penataan gedung kantor.

Lalu, anggaran untuk pengadaan aset lain dari usulan Rp413,7 miliar menjadi Rp35,4 miliar alias pengurangan sebesar Rp373,3 miliar antara lain penundaan pengadaan prasarana bangunan.

Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) OJK 2025 sebesar Rp11,56 triliun, dengan rincian aktivitas operasional sebesar Rp924,99 miliar, aktivitas administratif Rp9,88 triliun dan aktivitas pengadaan aset Rp746,58 miliar.

"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11.557.368.948.861," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O Frederik dalam kesempatan nan sama.

Adapun rincian anggaran untuk masing-masing bagian meliputi pengawasan sektor perbankan sebesar Rp1,68 triliun, pengawasan pasar modal, finansial derivatif dan bursa karbon Rp972,77 miliar, pengawasan perasuransian, serta penjaminan dan biaya pensiun Rp579,74 miliar.

Kemudian termasuk juga pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga finansial mikro (LKM) dan lembaga jasa finansial (LJK) lainnya sebesar Rp436,97 miliar.

Selanjutnya, anggaran pengawasan penemuan teknologi sektor finansial (ITSK), aset finansial digital, dan aset mata uang digital sekitar Rp143,32 miliar, pengawasan perilaku pelaku upaya jasa keuangan, edukasi dan pelindungan konsumen Rp469,45 miliar, audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas Rp245,46 miliar, kebijakan strategis Rp2,24 triliun, manajemen strategis Rp4,78 triliun.

Secara rinci, anggaran kebijakan strategis untuk instansi OJK pusat sebesar Rp427,40 miliar dan instansi OJK wilayah sebesar Rp1,81 triliun.

RKA OJK 2025 tersebut berasal dari penerimaan OJK nan berasal dari pungutan tahun 2025 senilai Rp8,52 triliun dan berasal dari pungutan tahun 2024 senilai Rp3,02 triliun.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui proyeksi penerimaan OJK tahun 2024 sebesar Rp8,07 triliun sedangkan proyeksi penerimaan OJK tahun 2025 adalah sebesar Rp8,52 triliun.

Dengan demikian, total proyeksi penerimaan OJK 2024 dan 2025 berasas jenis pungutan sebesar Rp16,60 triliun, dengan rincian registrasi Rp174,91 miliar pungutan tahunan Rp15,70 triliun, dan penerimaan lain-lain Rp724,07 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)