Apakah KPK Bisa Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang?

Trending 1 month ago

ANALISIS

CNN Indonesia

Kamis, 05 Sep 2024 12:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono tengah menjadi sorotan publik lantaran bergaya hidup mewah salah satunya mereka diduga menggunakan jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS).

Kaesang diduga kuat tak menyewa jet pribadi untuk mengantar istrinya yang mau sekolah dan melahirkan di negeri Paman Sam. Pasangan suami istri itu disinyalir mendapat pinjaman jet itu dari seorang pengusaha asal Singapura.

Kaesang yang sudah berada di Indonesia belum mau menjelaskan soal penggunaan jet pribadi itu. Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menutup rapat mulutnya ketika ditanya masalah jet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaesang sejatinya mempunyai dua kesempatan untuk memberikan pernyataan mengenai polemik tersebut di DPP PSI, Rabu (4/9) kemarin, ialah saat tiba di DPP PSI untuk rapat membahas Pilkada serentak 2024 dan ketika pergi meninggalkan markas PSI itu usai rapat.

Namun, Kaesang tak memberikan pernyataan apapun mengenai kontroversi nan tengah menjadi sorotan publik itu.

Dugaan gratifikasi ini telah dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrunke KPK. Kini, laporan itu sudah masuk tahap penelaahan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dalam proses itu bakal dilihat kelengkapan arsip pendukung nan diberikan oleh pihak pelapor. Apabila telah terpenuhi bakal dilakukan penyelidikan.

"Sampai dengan saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama kerabat Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/9).

Pakar norma pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan laporan nan dibuat oleh Boyamin dan Ubaidilah itu bisa menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Dari laporan itu, kata Fickar, juga bisa menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk memanggil dan meminta keterangan Kaesang atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

"Saya kira KPK bisa masuk dari laporan masyarakat ini untuk mengundang Kaesang sebagai putra Presiden Jokowi, meminta penjelasan soal penggunaan pesawat itu," kata Fickar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/9) malam.

Fickar menyebut permintaan keterangan terhadap Kaesang ini perlu dilakukan. Sebab, meskipun betul penggunaan jet pribadi itu mengenai dengan urusan bisnis, namun akibat nan ditimbulkan terbilang begitu besar.

Menurutnya, pemanggilan Kaesang nantinya juga bakal terungkap apakah ada kaitan antara penggunaan jet pribadi dengan proyek-proyek nan sedang dikerjakan oleh negara.

"Bahwa ada kaitan alias tidak dengan statusnya sebagai putra Presiden dengan proyek-proyek negara nan dikerjakan oleh sang pemberi akomodasi pesawat tersebut, saya kira inti masalahnya di situ, Jika ada ini jelas bisa dikualifikasi dan diindikadikan korupsi," ujarnya.

Berlanjut ke laman berikutnya...


Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.