Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta: Heru Budi hingga Joko Agus

Trending 3 weeks ago

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah nama masuk bursa sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Masa kedudukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur bakal lenyap pada Oktober 2024.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Chicha Koeswoyo mengatakan partainya mengusulkan dua nama untuk menjadi Pj Gubernur. Pertama Heru Budi Hartono dan kedua Sekda DKI Joko Agus Setyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chica menjelaskan masa kedudukan Pj Gubernur selanjutnya hanya beberapa bulan. Oleh karenanya, Heru Budi diusulkan untuk lanjut agar pekerjaan lebih efisien dan terukur.

"Untuk mengawal Pilkada ini kan juga dibutuhkan orang nan memang sudah mumpuni untuk itu," kata Chica.

Anggota Fraksi PDIP lain, Rio Sambodo menbatakan selain mendorong Heru Budi dan Joko Agus Setyono, PDIP juga mempertimbangkan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

"Satu Pj Gubernur (tetap Heru Budi), dua Sekda (Joko Agus Setyono), tiga Marullah Matali (Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata)," kata Rio Sambodo seperti dikutip detikcom.

DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9), hari ini menggelar Rapat Pimpinan Sementara dengan agenda pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur.

Dalam rapat, kebanyakan perwakilan partai politik meminta agar waktu nan tersedia dimaksimalkan.

Berdasar surat dari Kemendagri kepada DPRD, usulan nama dapat disampaikan paling lambat pada 13 September. Rapat kemudian diskors hingga Jumat (13/9) mendatang.

"Kita mempunyai suatu kemewahan mengusulkan nama paling lambat tanggal 13. Gerindra usul seyogyanya usulan kita manfaatkan disampaikan pada tanggal 13," kata Anggota DPRD dari Gerindra, Ali Lubis dalam rapat.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan partai politik di DPRD bisa mengusulkan nama Pj Gubernur DKI Jakarta dari luar lingkungan Pemprov.

"Kesempatan itu terbuka luas, untuk Pj Gubernur bukan hanya dari Pemprov DKI eselon 1, tapi bisa juga dari luar. Itu berjuntai pada usulan masing-masing parpol," kata Yani

Yani mengatakan pada Jumat kelak parpol-parpol di DPRD diminta menyerahkan usulan nama.

Nantinya, nama-nama itu bakal diurutkan dari nan terbanyak diusulkan partai. Kemudian, nama-nama diserahkan kepada Kemendagri.

"Kemendagri bakal meminta hanya tiga nama, berfaedah dari usulan nan disampaikan kita bakal paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa. Nah kelak siapa nan memang dari nama-nama nan diusulkan mendapatkan support dari masing-masing fraksi itu," ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]