Cagub Cawagub di Aceh Tes Baca Alquran, Jika Gagal Diganti Calon Lain

Trending 1 month ago

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 13:49 WIB

Cagub alias cawagub nan tidak bisa membaca Alquran di Pilkada 2024 Aceh bakal diganti dengan calon kepala wilayah nan lain. Tes baca Alquran calon kepala wilayah di Aceh pada Pilkada 2024. (CNN Indonesia/Dani Randi)

Aceh, CNN Indonesia --

Dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh diuji tes baca Alquran sebagai syarat lolos alias tidaknya ke tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9).

Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan pengetahuan tajwid, fashahah dan adab. Pantauan CNNIndonesia.com, sebelum melakukan tes baca Alquran para cagub cawagub terlebih dulu mengambil nomor urut tes.

Kemudian dilanjutkan pengambilan kertas secara acak. Dalam kertas tersebut terdapat ayat-ayat Alquran nan bakal dibaca oleh para calon gubernur dan wakil gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nomor urut pertama didapatkan oleh Fadhlullah, kedua Bustami Hamzah, ketiga Muzakir Manaf dan terakhir Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop). Para pendukung pasangan calon ini juga dilarang menggunakan atribut partai alias kampanye selama aktivitas tes uji bisa baca Alquran digelar.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni mengatakan para pasangan calon sudah dilakukan uji tes baca Alquran dan mereka mengikuti dengan baik sesuai pengarahan dari tim penguji. Pihaknya juga menunggu hasil uji tes baca Alquran itu dari tim pengetes untuk diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

"Hasilnya kelak dari tim pengetes bakal menyerahkan ke KIP dan KIP menyerahkan kepada masing-masing paslon," kata Agusni.

Apabila ada calon nan tidak mampu, maka calon tersebut bakal diganti untuk dilakukan uji bisa baca Alquran.

"Manakala ada calon nan tidak mampu, maka bakal disampaikan ke calon nan kemudian bakal dilakukan pengganti pasangan calon untuk dilakukan uji bisa baca Alquran," ucapnya.

Tak hanya cagub, calon kepala wilayah di level bupati dan walikota juga dilakukan uji baca Alquran di seluruh Aceh. Menurut Agusni tes uji baca Alquran ini merupakan syarat nan kudu dipenuhi oleh setiap calon pemimpin di Aceh, sesuai petunjuk Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Qanun tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa keahlian membaca Alquran merupakan salah satu kriteria krusial nan kudu dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh.

(dra/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.