Jakarta, CNN Indonesia --
Instalasi chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah batal dipasang lantaran tetap memerlukan kajian lebih mendalam mengenai autentisitas chattra Borobudur.
Chattra nan semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024 pun akhirnya kudu mengalami penundaan.
Temuan hasil kajian teknis dan Detailed Engineering Design (DED) nan disusun oleh tim mahir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyimpulkan perlu dilakukan studi nan lebih mendalam tentang autentisitas chattra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam perihal ini melakukan tujuh upaya strategis dalam menyikapi penundaan instalasi chattra tersebut.
"Berdasarkan hasil kajian teknis nan komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, serta penghitungan dan kajian kekuatan, (ditemukan) bahwa kondisi material chattra ada nan tidak utuh alias terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak mempunyai kait antarbatu. Maka, memerlukan tahapan nan kudu dikoordinasikan sesuai ketentuan nan berlaku," kata Juru Bicara Kemenag RI Sunanto melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Tujuh langkah strategis itu, pertama, proses penyesuaian untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan arsip rencana aktivitas penyesuaian nan komprehensif.
Kedua, ialah menyempurnakan arsip studi kepantasan nan telah ada nan mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan DED.
"Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus nan bakal diintegrasikan ke dalam studi kepantasan dan Keempat, tim kajian akibat cagar budaya (KDCB) nan baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi akibat berasas dokumen-dokumen nan telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik," ujarnya.
Kelima, kata Cak Nanto, mengusulkan permohonan izin dengan pihak organisasi pendidikan, keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dan pemangku kepentingan terkait.
Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengusulkan permohonan izin penyesuaian ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur.
Dan Ketujuh, ucap Cak Nanto pemasangan chattra dilaksanakan setelah mendapatkan izin penyesuaian resmi dari Kemendikbudristek.
Ia menekankan pemasangan chattra di Candi Borobudur merupakan petunjuk UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.
"Sejumlah langkah tersebut ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan nan bertindak untuk memenuhi angan umat Buddha," tutur Cak Nanto.
(Antara/gil)
[Gambas:Video CNN]