Jakarta, CNN Indonesia --
Brasil resmi memblokir media sosial Twitter alias X setelah perselisihan antara pengadilan setempat dengan Elon Musk mengenai disinformasi di negara tersebut. Pemblokiran ini efektif mulai Sabtu (31/8).
Hakim Mahkamah Agung Brazil Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan X pada Jumat (30/8) setelah Musk kandas mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan norma baru bagi perusahaan dalam waktu nan ditetapkan pengadilan.
Keputusan pengadilan itu dilakoni menyusul tuduhan bahwa platform X nan dimiliki Elon Musk telah berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan pengadilan Brasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan untuk memblokir X bukan pertama kali terjadi di Brasil. Sebelumnya, sejumlah negara, nan sebagian besar dipimpin oleh rezim otoriter, juga melakukan perihal nan sama terhadap platform media sosial milik Elon Musk itu.
Ini termasuk Mesir pada tahun 2011 selama pemberontakan Arab Spring, Turki pada tahun 2014 dan 2023, serta Uzbekistan di sekitar pemilihan presiden tahun 2021 di negara itu. Berikut adalah daftar negara nan pernah memblokir X, mengutip AFP:
China
China lebih dulu melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum Twitter mendapat sorotan luas di media dan politik Barat selama sebagian besar tahun 2010.
Pemblokiran ini dilakukan dua hari sebelum peringatan 20 tahun penumpasan demonstrasi pro-demokrasi oleh pemerintah di Lapangan Tiananmen, ibu kota.
Sejak saat itu, banyak orang China beranjak ke pengganti nan dikembangkan sendiri seperti Weibo dan WeChat.
Iran
Twitter juga diblokir oleh Iran pada tahun 2009, ketika gelombang demonstrasi pecah setelah pemilihan presiden nan diperebutkan pada bulan Juni.
Sejak saat itu, jaringan ini telah digunakan untuk menyampaikan info kepada bumi luar tentang aktivitas pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak wanita di Iran sejak akhir 2022.
Turkmenistan
Turkmenistan, sebuah negara nan terisolasi, memblokir Twitter pada awal tahun 2010-an berbareng dengan banyak jasa dan situs web online asing lainnya.
Pihak berkuasa di Ashgabat mengawasi dengan ketat penggunaan internet oleh warganya, nan disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Korea Utara
Korea Utara sempat membuka akun Twitter-nya sendiri pada tahun 2010 dalam upaya untuk menarik minat orang asing nan tertarik dengan negara tersebut.
Namun, aplikasi ini diblokir berbareng dengan Facebook, Youtube, serta situs web pertaruhan dan pornografi sejak April 2016. Akses internet di luar beberapa situs web pemerintah berada di bawah pengawasan ketat pemerintah di rezim pertapa, dengan akses terbatas pada beberapa pejabat tinggi.
Myanmar
Myanmar juga telah memblokir X sejak Februari 2021, ketika pihak berkuasa membidik aplikasi ini lantaran digunakan oleh para penentang kudeta militer nan menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi.
Sejak saat itu, junta militer terus mencengkeram akses internet di Myanmar.
Rusia
Rusia membatasi akses ke Twitter sejak tahun 2021 dengan argumen platform ini dapat digunakan untuk menyebarkan "konten ilegal".
Larangan resmi diberlakukan pada Maret 2022, tepat setelah invasi Rusia ke Ukraina. Banyak pengguna Rusia nan terus terhubung ke X melalui jasa VPN nan memungkinkan mereka untuk mengatasi pemblokiran.
Pakistan
Twitter resmi dilarang di Pakistan sejak jajak pendapat di parlemen pada Februari tahun ini. Pemerintah Pakistan, nan didukung oleh militer, mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan demi argumen keamanan.
Mantan perdana menteri Imran Khan menjadi sasaran tuduhan kecurangan nan tersebar luas melalui platform ini untuk melawan partai oposisinya.
Venezuela
Nicolas Maduro, nan dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden pada bulan Juli meskipun ada kecurigaan kecurangan nan serius, memerintahkan akses ke X ditangguhkan selama 10 hari pada tanggal 9 Agustus ketika pasukan keamanan dengan keras menumpas demonstrasi nasional.
Pemblokiran tersebut tetap bertindak setelah berakhirnya periode 10 hari tersebut.
(tim/dmi)
[Gambas:Video CNN]