Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun

Trending 1 week ago

CNN Indonesia

Jumat, 06 Sep 2024 08:06 WIB

Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dengan kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Putra Presiden Jokowi itu dilaporkan ke KPK lantaran diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi jet pribadi untuk perjalanan ke AS. (CNN Indonesia/ Ryan H Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dengan kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Ia beranggapan KPK tidak bisa dipaksa untuk memanggil Kaesang. Hal itu kembali pada iktikad baik lembaga tersebut.

Namun, kata dia, jika alasannya lantaran Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi. Mahfud mengatakan banyak koruptor nan terlacak setelah anak dan istri mereka nan bukan pejabat diperiksa KPK. Salah satu contohnya dalam kasus Rafael Alun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya nan hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan kekayaan dan kedudukan ayah si anak: rupanya hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," kata Mahfud dalam akun X (Twitter), Kamis (5/9).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan jika Kaesang tidak diperiksa dengan argumen bukan pejabat, dikhawatirkan ke depan, pejabat bakal meminta gratifikasi melalui keluarganya.

"Kalau argumen hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lampau dianggap tak bisa diproses maka kelak bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak alias keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep ke KPK.

Laporan itu dibuat usai mencuat berita Kaesang dan istrinya Erina Gudono menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan jet pribadi itu milik Garena, perusahaan asal Singapura.

Kaesang belum merespons soal penggunaan jet pribadi itu. Belakangan, dia muncul ke publik tetapi tutup mulut ketika ditanya mengenai perihal tersebut.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.