CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2024 16:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Perum Peruri menyediakan jasa refund alias pengembalian pembelian meterai elektronik (e-meterai) bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sejumlah warganet belakangan protes dan meminta refund lantaran situs resmi pembelian e-meterai, meterai-elektronik.com, tak bisa diakses.
Terlebih, masa pendaftaran CPNS bakal ditutup dua hari lagi, tepatnya 6 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peruri pun memohon maaf atas terganggunya jasa pembelian e-meterai di laman meterai-elektronik.com.
"Kami minta maaf atas hambatan nan dialami. Saat ini traffic website sedang mengalami peningkatan, sehingga menerapkan sistem antrean agar menjaga performa layanan," tulis perusahaan melalui akun X, @PeruriDigital, Rabu (4/9).
Lantas, seperti apa langkah dan ketentuan refund e-meterai Peruri?
Melansir akun IG resmi Peruri, @peruri.indonesia, berikut langkah-langkah refund e-meterai:
Kirim email ke [email protected] dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa Kuota Saat ini
- Nomor Invoice nan Dibatalkan
Ketentuan pengembalian dana
1. Pengajuan pengembalian biaya maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
4. Permintaan pembatalan pembelian bakal diproses maksimal 45 hari kalender
5. Uang nan dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak bakal diproses
[Gambas:Video CNN]
(mrh/sfr)