Jakarta, CNN Indonesia --
Pihak kepolisian memastikan hasil visum putri Nikita Mirzani, LMM namalain Lolly, bakal tersedia dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Jadi visum sudah dilakukan, kemarin sudah dilakukan. Kemudian kelak untuk hasilnya satu minggu alias dua minggu ke depan," kata Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti diberitakan Insertlive pada Sabtu (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah peralatan bukti, kemudian juga dikumpulkan oleh penyidik, meminta saksi-saksi, nan dilaporkan pasti kita mintai keterangan alias kita panggil sebagai saksi terlapor," lanjutnya.
Visum terhadap Lolly dilakukan tak lama setelah wanita 17 tahun tersebut sukses dijemput dari apartemennya oleh Nikita Mirzani nan ditemani pihak kepolisian dan kerabatnya pada Kamis (19/9).
Penjemputan itu sendiri terjadi dengan penuh drama. Lolly sempat menolak apalagi hingga meraung-raung saat dibawa pergi. Selain itu, ratusan ribu orang juga menyaksikan melalui tayangan langsung di media sosial.
Begitu Lolly sudah bisa dijemput, dia disebut pihak kepolisian langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat dan kemudian diminta keterangannya oleh pihak berwajib.
[Gambas:Video CNN]
Polisi pun memastikan penjemputan LM namalain Lolly oleh Nikita Mirzani nan menghebohkan publik itu sudah sesuai prosedur.
"Iya [sesuai prosedur]," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan seperti diberitakan detikcom pada Jumat (20/9).
"Kita membawa semua surat. Semua kita siapkan ya, jadi memang kita menyiapkan untuk visum terutama, kemudian pendampingan lantaran dari NM sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.
AKP Nurma Dewi menyebut Nikita Mirzani sudah meminta ditemani oleh interogator terutama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT 3A).
"Jadi semua di situ datang waktu membawa alias menjemput putrinya dari apartemen. Jadi memang sekalian untuk visum. Jadi tujuannya sekalian membawa untuk visum dari interogator PPA Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi.
Penjemputan Lolly ini terjadi setelah Nikita Mirzani melaporkan kekasih anaknya tersebut, Vadel Badjideh, dengan tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan melakukan aborsi.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian berasal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang mengandung dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary, Jumat (13/9).
Namun dalam konvensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.
"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berasosiasi intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel.
"Gue bisa bertanggung jawab, dan jikalau terbukti, gue nan bakal masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insyaallah walaupun gue dilihat enggak benar, insyaallah gue buktiin ke kalian." lanjutnya.
[Gambas:Video Insertlive]
(end)