Imigrasi Sebut Banyak WNA Miliki Usaha Mikro di Bali

Trending 6 days ago

Bali, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengungkap banyak Warga Negara Asing (WNA) nan mempunyai izin upaya mikro alias mini di Pulau Bali.

Silmy menerangkan kepemilikan itu terdeteksi saat personil imigrasi menggelar operasi di lapangan.

"Karena personil saya, ketika melakukan operasi, mereka izinnya komplit punya NIB (Nomor Induk Berusaha), punya izin salon," kata Silmy, saat memberikan sambutan di aktivitas Grand Launching Autogate Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait temuan itu, dia kemudian mengecek peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Dalam patokan rupanya tercantum ketentuan bahwa investasi asing Rp1 miliar itu masuk kategori upaya mikro.

Karena patokan itu, pihaknya susah menindaklanjuti temuan. Ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan BKPM terkait masalah itu.

"Saya cek peraturan BKPM untuk investasi minimal Rp 1 miliar, ini mikro, susah kita menindaklanjuti. Makanya, kami waktu itu berkoordinasi dengan Menteri investasi nan sebelumnya Pak Bahlil," ujarnya.

Ia berambisi pemerintah bisa mengubah patokan itu.

"Saya sampaikan jika syarat PMA (Penanaman Modal Asing) itu Rp 1 miliar, itu masuk ke dalam mikro Pak Menteri. Sehingga, otomatis di Bali banyak upaya mikro dimiliki orang asing, jadi syaratnya kudu ditingkatkan minimum Rp 10 miliar masuk ke menengah," lanjutnya.

Selain menaikkan batas investasi minimum asing di sektor upaya mikro, agar upaya WNA di Bali tak membunuh pengusaha kecil, pihaknya juga mengusulkan agar obral perizinan disetop..

"Sehingga, ketika memohon perusahaan ke notaris itu tidak bisa diberikan, itu kan salah satu masuk kepastian norma juga Jadi, orang berpikir imigrasi membiarkan, padahal mereka punya izin ini nan perlu kita obrolkan, imigrasi, Kementerian Investasi pemerintah daerah, agar kita sama-sama dalam menjaga Bali," jelasnya.

Kemudian, dengan ditingkatkannya PMA hingga Rp 10 miliar bagi WNA nan bakal mempunyai upaya di Bali bisa mengurangi upaya mikro nan dimiliki oleh WNA di Bali.

"Kan tuntutan dari masyarakat Bali untuk aktivitas nan mikro mini menengah mestinya dimiliki oleh masyarakat Bali alias WNI. Tapi ketika kita melakukan operasi, rupanya mereka mempunyai NIB, mempunyai akte pendirian perusahaan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(kdf/agt)