iPhone 16 Terancam Tak Masuk Indonesia, Simak Penyebabnya

Trending 1 week ago

Jakarta, CNN Indonesia --

iPhone 16 terancam tak rilis di Indonesia bulan Oktober ini. Apa penyebabnya?

Sampai saat ini, ponsel teranyar Apple tersebut belum terdaftar dalam situs Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi nan mau dipasarkan di Indonesia.

Berdasarkan laporan Detik, di situs TKDN Kemenperin per 1 Oktober 2024, belum ada sertifikat nan merujuk pada iPhone 16 series, mulai dari jenis standar hingga Pro Max. Menurut pihak Kemenperin, Apple belum memasukan pengajuan TKDN untuk iPhone 16.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum mengajukan," kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, mengutip Detik, Rabu (2/10).

Menurut Febri saat ini Apple tengah dalam proses mengusulkan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kemenperin. Sesuai patokan nan berlaku, perpanjangan pengembangan penemuan ini dapat diberikan andaikan pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

"Kemenperin juga bakal menilai apakah realisasi pengembangan penemuan sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30 persen dari nilai total investasi pertama," ujarnya.

Dengan mengusulkan Proposal Pengembangan Inovasi, artinya Apple bakal menggunakan skema nan sama dengan tahun lampau ketika merilis iPhone 15. Saat itu, iPhone 15 menggunakan TKDN berbasis pengembangan inovasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Permenperin Nomor 29/2017. Dalam ketentuan itu, disebutkan bahwa selain manufaktur, penghitungan nilai TKDN produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet dapat menggunakan skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi.

Pasal kedua patokan tersebut mengungkapkan penghitungan berbasis pengembangan penemuan dilakukan dengan berdasarkan:

1. Proposal pengembangan penemuan nan diarahkan pada pengembangan teknologi info dan komunikasi dalam negeri untuk jangka panjang; dan
2. Pengembangan penemuan sebagaimana dimaksud pada huruf a nan dilakukan dengan pendirian Pusat Inovasi.

Proposal pengembangan penemuan berisi rencana pengembangan penemuan untuk jangka waktu tiga tahun.

Pengembangan penemuan nan dilakukan Apple adalah dengan langkah membangun Developer Academy. Sampai saat ini sudah ada tiga Apple Developer Academy nan berdiri diri BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya.

Sementara, Apple Developer Academy Bali baru bakal menyusul tahun depan.

CEO Apple Tim Cook sebelumnya juga sudah berjumpa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April lalu. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Apple bakal mengucurkan investasi Rp1,6 triliun di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan jenis investasi produsen iPhone itu adalah membangun prasarana pendidikan, ialah Apple Developer Academy. Apple Developer Academy bakal dibangun di empat daerah, antara lain Bali, Batam, Surabaya, dan Tangerang Selatan.

[Gambas:Video CNN]

(dmi)

[Gambas:Video CNN]