Jakarta, CNN Indonesia --
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memastikan tak ada intervensi dari pemerintah terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan digelar pada 14 September 2024 di Jakarta.
"Tidak ada inisiatif dari pemerintah di Munaslub. Semua murni dari Kadin wilayah dan asosiasi sebagai personil luar biasa," kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dalam keterangannya, mengutip Antara, Sabtu (21/9).
Nita menjelaskan Munaslub Kadin diselenggarakan berasas masukan sebelumnya dan surat permintaan resmi dari para ketua umum Kadin daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munaslub kemudian dijalankan lantaran Dewan Pertimbangan Kadin dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub nan telah diminta," kata dia.
Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widyanto Saputro juga menyatakan bahwa penyelenggaraan munaslub bukan inisiatif dari ketua umum terpilih Anindya Bakrie. Ia juga menegaskan tidak ada permintaan alias pengarahan dari Anindya untuk menggelar Munaslub.
Menurut Widyanto semua proses menuju munaslub ditangani para anggota. Selain itu penyelenggara munaslub merupakan personil Kadin.
Ia menjelaskan selama beberapa bulan terakhir, pengusaha personil Kadin dan asosiasi-asosiasi sebagai personil luar biasa menginginkan Kadin bisa selaras dengan program nan dijalankan pemerintah.
Jaringan Pengusaha Nasional kemudian berkomunikasi intensif dengan banyak personil Kadin mulai Juli 2024, setelah sejak akhir tahun lampau muncul bunyi keprihatinan tentang posisi Kadin nan dinilai terlalu jauh dari pemerintah.
Ia mengungkap sejak periode kampanye pilpres, sejumlah pengurus Kadin wilayah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah.
"Jika Kadin wilayah menggelar aktivitas dalam upaya peningkatan kapabilitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan datang lantaran tidak berani alias cemas dianggap memihak salah satu paslon pilpres," ujar Widyanto.
Hal ini lantaran Arsjad Rasjid nan menjabat Ketua Umum Kadin memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilu kemarin.
Oleh karena itu, menurut Widyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang kudu tetap netral. Sementara, saat itu ada pengurus Kadin nan telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral.
"Hubungan antara Kadin nan semestinya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung," jelas dia.
Persoalan lainnya, kata Widyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan bumi upaya umumnya. Misalnya, ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin pada saat itu tidak bersuara.
Padahal, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023 bermasalah dan akhirnya nan mengambil inisiatif justru Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Begitu pula ketika nilai gas menjadi perhatian bagi para pelaku upaya keramik nasional, Kadin saat itu nyaris tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah.
"Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi nan akhirnya mesti mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan nan dihadapi," tuturnya.
Para pengurus asosiasi akhirnya berkumpul dan menegaskan personil Kadin tidak bakal bisa terbantu jika tidak satu gelombang dengan pemerintah.
"Kondisinya berbahaya, lantaran jika Kadin tidak bisa satu gelombang dengan pemerintah, maka bakal tertinggal dalam banyak perihal sehingga Kadin wilayah dan personil luar biasa meminta munaslub," tuturnya.
Anindya sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9) lalu.
Namun, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub nan menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah. Ia menyebut Munaslub nan diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar patokan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur norma terhadap pihak-pihak nan terlibat dalam Munaslub. Pasalnya, aktivitas itu dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
(tim/dmi)
[Gambas:Video CNN]