CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2024 15:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa Hukum Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Nasrullah, menegaskan kliennya tak berupaya mengulur-ulur waktu untuk menjelaskan soal dugaan gratifikasi berupa akomodasi jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Menurut dia, kehadiran Kaesang ke instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9) ini tetap sesuai waktu nan ditentukan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20/2001.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu bukan masalah ya, lantaran teman-teman mungkin bisa lihat ini tetap dalam range (rentang) waktu nan ditentukan oleh UU," kata Nasrullah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Pasal 12B UU Nomor 20/2001, tiap gratifikasi nan diterima pegawai negeri alias penyelenggara negara wajib dilakukan penerima paling lambat 30 hari sejak gratifikasi itu diterima.
Kaesang dan Erina Gudono bertolak ke AS pada 18 Agustus 2024. Hari ini tepat satu hari sebelum genap 30 hari.
Nasrullah pun menjelaskan kehadiran Kaesang ke KPK bukan berasas panggilan, melainkan iktikad baik dan inisiatif sebagai WNI nan baik. Apalagi, kata dia, Kaesang sebetulnya bukan penyelenggara negara sebagai patokan UU Tipikor.
"Jadi enggak ada upaya untuk memperlambat alias semacamnya," ujarnya.
Nasrullah mengungkap Kaesang saat ini menunggu pengarahan dan petunjuk dari KPK mengenai tindakan apa nan semestinya dilakukan sebagai penduduk nan alim pada hukum. Ia menuturkan Kaesang sudah menjelaskan perihal dugaan gratifikasi jet pribadi.
"Mengenai detailnya, teman-teman bisa tanya langsung ke KPK. Karena tadi kami sudah sampaikan perincian perjalanan nan mengenai perjalanan ke Amerika," ujar dia.
Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terseret kasus dugaan gratifikasi lewat akomodasi jet pribadi. Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina di akun IG @erinagudono.
Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan style hidup mewahnya saat tiba di sana. Pesawat nan digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi lantaran mempunyai corak jendela pesawat nan berbeda dari biasanya.
Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.
(khr/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.