Kasus Korupsi PT Duta Palma, Kejagung Periksa Pejabat Berinisial ZBI

Trending 1 week ago

CNN Indonesia

Rabu, 02 Okt 2024 01:15 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pejabat Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit di kasus korupsi dan pencucian duit PT Duta Palma Group. Ilustrasi Kejaksaan Agung alias Kejagung. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pejabat Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit di kasus korupsi dan pencucian duit PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan interogator terhadap Direktur Keuangan Umum Kepatuhan dan Management Risiko berinisial ZBI, pada Senin (30/9) kemarin.

"Saksi nan diperiksa ialah ZBI selaku Direktur Keuangan Umum Kepatuhan dan Management Risiko Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Harli tidak merincikan lebih jauh hasil pemeriksaan nan dilakukan kepada saksi tersebut. Ia hanya mengatakan untuk melengkapi berkas perkara dalam tindak pidana dimaksud.

"Terkait investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penyelenggaraan nan dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu," jelasnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus korupsi perusahaan PT Duta Palma Group merupakan hasil pengembangan kasus nan sebelumnya menyeret terpidana Surya Darmadi.

Pasalnya Kejagung menilai dari hasil putusan pengadilan, terdapat bukti-bukti tindak pidana nan diduga dilakukan oleh Duta Palma Group dalam perkara pokok pemanfaatan area rimba untuk perkebunan kelapa sawit.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan total 7 korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian duit perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka itu merupakan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Terbaru, Kejagung menyita duit tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific mengenai kasus korupsi dan pencucian duit korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Penyitaan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dari hasil pengembangan perkara korupsi nan melibatkan Surya Darmadi dan Raja Tamsil Rahmat nan telah diputus dan mempunyai kekuatan norma tetap.

(tfq/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.