Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS untuk Tamatan SMA/SMK, D3, S1 dan S2, Berikut Rinciannya

Trending 3 months ago

Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS untuk Tamatan SMA/SMK, D3, S1 dan S2, Berikut Rinciannya. FOTO : Ist/Net

BERITA CPNS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka lowongan kerja melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Melansir akun IG @kemenkumhamri, formasi CPNS Kemenkumham 2024 diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2.

“#SahabatPengayoman Siapkan Diri Kalian! Penerimaan CASN Kemenkumham untuk susunan CPNS & PPPK bakal segera dibuka!” tulis akun tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi komplit mengenai seleksi penerimaan CASN Kemenkumham, dapat dilihat melalui website casn.kemenkumham.go.id,” lanjutan pada akun.

Selain CPNS, Kemenkumham juga membuka rekrutmen PPPK 2024 untuk tenaga honorer.

Berikut rincian susunan CPNS Kemenkumham 2024 untuk SMA/SMK hingga S2:

1. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Tamatan SMA/SMK

  • Penjaga Tahanan
  • Pemeriksa Keimigrasian

2. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan D3

  • Asisten Apoteker Terampil
  • Bidan Terampil
  • Perawat Terampil

3. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan D4/S1

  • Kurator Keperdataan Ahli Pertama
  • Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
  • Pemeriksa Paten Ahli Pertama Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
  • Analis Hukum Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Penerjemah Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama

4. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Kualifikasi S2

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Cara Daftar CPNS Tahun 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Namun, tautan tersebut baru bisa diakses andaikan rekrutmen sudah dibuka.

Berikut panduan untuk membikin akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:

  • Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi nan aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah info di atas dimasukkan, klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin nan sesuai
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data nan sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar bakal ditanya kembali, apakah info nan diinput sudah sesuai alias belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu info akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas TV

Follow WA Channel lintastungkal.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.