Jakarta, CNN Indonesia --
PT PGN Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina mempererat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading berupa kerja sama jasa pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi MyPertamina.
Bersama-sama, PGN dan PPN merealisasikan ekspansi channel pembayaran tagihan gas bumi, nan sekaligus menjadi angan Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan kerjasama antar Subholding.
Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko menyampaikan,PGN terus memperkuat digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya telah dilakukan integrasi jasa call center di Pertamina Call Center 135 nan dikelola oleh PPN, sehingga seluruh pengguna Pertamina Group bakal mendapatkan jasa call center nan sama. Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk jasa pengguna PGN," ujar Arief.
Tidak hanya fitur jasa pembayaran tagihan gas bumi, MyPertamina dirancang untuk turut berkedudukan sebagai sales dan marketing platform nan efektif, sekaligus menciptakan digital value transaction. Pada aplikasi, juga tersedia info mengenai tagihan gas terdahulu bagi pengguna PGN.
"PGN juga mau memberikan apresiasi kepada pelanggan, sehingga PGN menyediakan program-program customer loyalty di dalam aplikasi MyPertamina seperti point reward. Program ini ditujukan agar memberikan akibat positif terhadap loyalitas pengguna dalam menggunakan gas PGN, sekaligus kesetiaannya dalam menggunakan aplikasi MyPertamina," papar Arief.
Pembayaran tagihan gas melalui aplikasi MyPertamina diyakini dapat mempermudah pengguna nan mencapai lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pengguna mini untuk memenuhi tanggungjawab pembayaran.
Arief menjelaskan, tagihan pemakaian gas bulanan biasanya disampaikan melalui surel alias dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile alias MyPertamina, maupun menghubungi Pertamina Call Center 135 mulai tanggal 6 setiap bulan.
Adapun periode pembayaran tagihan gas bumi PGN adalah pada tanggal 6-20 setiap bulan. Saat ini, bayar tagihan gas bumi dapat dilakukan melalui channel pembayaran MyPertamina, ATM Bank (Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, BSI, CIMB, Bank Lampung), Agen Pembayaran (PPOB), Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, e-commerce (Tokopedia, Mitra Tokopedia, Blibli dan Shopee), dan e-Wallet (Gopay, DANA, dan LinkAja).
Pada sepanjang 2023, Indeks Kepuasan Pelanggan PGN alias Customer Satisfaction Index (CSI) masuk kategori sangat baik.
Untuk itu, lanjut Arief, kerja sama dengan Subholding C&T menjadi upaya berbareng untuk mempertahankan dan meningkatkan jasa terbaik, serta menciptakan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sinergi antar Subholding maupun anak perusahaan Pertamina nan semakin kuat bakal semakin meningkatkan keahlian perusahaan di semua lini bisnis.
"Pertamina komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan beragam penemuan dan digitalisasi nan dijalankan Perusahaan," ujar Fadjar.
Kerja sama PGN dan PPN diresmikan melalui Perjanjian Kerja Sama nan ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan, dengan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi, bertepatan pada aktivitas Perayaan Puncak HUT PGN ke-59.
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]