CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2024 16:12 WIB
Surabaya, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengurusan biaya hibah untuk golongan masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9).
"Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) mengenai suap pengelolaan biaya hibah untuk golongan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi
Setidaknya ada tujuh orang pengurus pokmas nan diperiksa oleh KPK, ialah BBH dan Pokmas Manunggal, HRD dari Pokmas Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.
Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah interogator tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 13.12 WIB dengan menaiki dua unit mobil berwarna hitam.
Setibanya di Mapolresta Malang Kota, para interogator langsung masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, nan terletak di bagian belakang kompleks tersebut.
Satu orang interogator KPK juga terlihat membawa koper merah nan dibungkus plastik.
Sebelumnya, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan biaya hibah untuk golongan masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara nan sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
(frd/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.