Laporan MAKI dan Dosen UNJ soal Kaesang Masuk Tahap Telaahan KPK

Trending 1 month ago

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan mengenai Kaesang Pangarep yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun sudah masuk tahap penelaahan.

"Sampai dengan saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama kerabat Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/9).

Dalam proses tersebut, Tessa mengatakan bakal dilihat kelengkapan arsip pendukung nan diberikan oleh pihak pelapor. Apabila telah terpenuhi, bakal dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa memastikan pihaknya memperlakukan setiap laporan dengan sama.

"Semua pelaporan bakal diperlakukan sama. Jadi, setiap penduduk negara di Indonesia ini tidak ada nan dibeda-bedakan. Bila perangkat buktinya komplit maka dapat ditindaklanjuti," kata ahli bicara pensiunan Polri ini.

Terkait undangan penjelasan terhadap Kaesang, Tessa mengatakan perihal tersebut tetap disiapkan. Ia mengaku tidak mengetahui perincian proses nan sedang melangkah di dalam saat dikonfirmasi kenapa terlalu lama KPK melakukan klarifikasi.

"Saya belum bisa menyampaikan lebih jauh lantaran itu sifatnya internal. Jadi, kelak jika ada update kita bakal sampaikan kepada teman-teman," kata Tessa.

Boyamin dan Ubaidilah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi penggunaan akomodasi jet pribadi. Laporan dilayangkan pada Rabu (28/8).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan lembaganya dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi. Ia menegaskan KPK bisa menjelaskan Kaesang meskipun nan berkepentingan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara.

Hanya saja, Kaesang patut diduga berasosiasi dengan penyelenggara negara.

"Mengapa kami memerlukan penjelasan dari kerabat Kaesang mengenai perihal ini? Karena kami menduga, patut diduga, itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan, kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu," tutur Alex, Jumat (30/8).

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," lanjut Alex.

Kasus ini berasal ketika Erina Gudono, istri Kaesang, mengunggah foto momen saat menumpang sebuah pesawat terbang.

Foto Erina hanya memperlihatkan bagian sayap pesawat nan diambil gambarnya dari sebuah jendela. Namun, dari unggahan itu, warganet mulai mencari tahu sampai akhirnya terungkap pesawat itu diduga sebuah private jet.

Dari situ warganet menindaklanjuti dengan mencari tahu nilai sewa hingga asal usul kepemilikan pesawat.

Kaesang dan Erina telah berada di Jakarta sejak 28 Agustus lalu. Keberadaan Kaesang disampaikan langsung oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Raja Juli berbicara sejak 28 Agustus Kaesang nyaris setiap hari berkantor di DPP PSI. Ia pun mengaku sering berjumpa Kaesang secara pribadi di luar jam kantor.

"Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang 'ngantor' di DPP PSI. Bila tidak keluar kota, sore alias malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu berjumpa dengan Mas Kaesang, berbincang tentang persiapan Pilkada 2024," kata Raja dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9).

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]