Menkes soal Pemalakan Dokter: Kalau Dibiarkan Ini Bisa Dianggap Biasa

Trending 1 month ago

CNN Indonesia

Selasa, 03 Sep 2024 09:50 WIB

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan dugaan pungli itu sudah dilakukan sejak dulu, dia pun meminta polisi segera usut temuan tersebut. Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan dugaan pungli itu sudah dilakukan sejak dulu, dia pun meminta polisi segera usut temuan tersebut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Bali, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin merespons soal temuan dugaan pemalakan alias pungutan liar (pungli) pada mendiang dr Aulia Risma Lestari (ARL) nan mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Aulia dipalak oleh seniornya sebesar Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulannya.

Budi pun mendesak kepolisian agar segera mengusut dugaan pemalakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja biar semuanya jelas kemudian orang-orangnya juga tahu dan ada pengaruh jera. Karena, jika tidak diberikan seperti ini kelak bakal terus menerus menganggap ini perihal nan biasa," kata dia usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak nan berlokasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar, Bali, Senin (2/9) sore.

Menurutnya, dugaan pungli itu sudah dilakukan sejak dulu dan peristiwa ini sangat tidak bisa ditolelir. Apalagi sudah ada korban nan wafat lantaran persoalan tersebut.

"Karena memang biasa dilakukan dari dulu. Ini nan saya inginkan tekankan ini perihal nan tidak biasa. Apalagi sudah ada nan wafat, ini sangat tidak biasa. Apapun nan terjadi, jika sampai ada nan wafat, lantaran sistemnya salah, kita kudu mengakui itu salah. Dan segera memperbaiki dan bukan membiarkan ini terjadi sampai puluhan tahun," ujarnya

Sebelumnya, master Aulia meninggal bumi lantaran diduga bunuh diri. Belakangan diduga salah satu faktornya adalah tak kuat menahan beban mental perundungan senior di lingkungan akademis itu.

Hal ini diperkuat dengan apa nan ditulis dalam kitab hariannya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan hasil investigasi dari Kemenkes telah diterima oleh penyidik.

Artanto mengatakan nantinya temuan investigasi itu bakal digunakan oleh interogator Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng untuk mendalami dugaan perundungan nan dialami master Aulia.

"Data hasil investigasi dari Kemenkes sudah diserahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (2/9).

"Bahan hasil investigasi Kemenkes sebagai petunjuk pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikannya," imbuhnya. 

Sementara itu berasas hasil visum, tim interogator Polrestabes Semarang menduga kuat kematian Aulia Risma mengenai dengan obat suntikan nan dimasukkan korban ke tubuhnya sendiri.

Sedangkan dari hasil olah TKP, didapati sisa cairan obat melemaskan otot di perangkat suntik serta kitab harian korban nan berisi korban menderita penyakit punggung alias saraf kejepit.

(kdf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.