Jakarta, CNN Indonesia --
Meta, induk dari Facebook hingga Instagram, memutuskan frasa "From the River to the Sea" nan jadi semboyan nan aktivitas solidaritas pro-Palestina bukan sebuah "ujaran kebencian".
Dewan Pengawas Meta mengatakan mereka telah meninjau tiga kasus nan melibatkan penggunaan "From the River to the Sea" di Facebook. Menurut mereka semua permohonan untuk menghapus konten tersebut telah dihapus tanpa tinjauan oleh manusia.
Para pengguna kemudian mengusulkan banding ke Dewan, nan ada bagi pengguna untuk menentang proses banding Meta di Facebook, Instagram, alias Thread.
"Secara khusus, ketiga konten tersebut mengandung tanda-tanda kontekstual solidaritas terhadap penduduk Palestina, tetapi tidak ada bahasa nan menyerukan kekerasan alias pengucilan," demikian bunyi keputusan tersebut, mengutip CNN, 0Kamis (5/9).
"Mereka juga tidak mengagungkan alias apalagi merujuk kepada Hamas, sebuah organisasi nan dianggap rawan oleh Meta," lanjutnya.
Dewan Pengawas Meta juga menilai postingan dan komentar mengenai "From the River to the Sea" juga tidak mengandung ancaman kekerasan alias ancaman fisik.
Meskipun kebanyakan personil Dewan setuju bahwa frasa tersebut mempunyai banyak arti, keputusan tersebut mencatat sebagian mini percaya bahwa frasa tersebut mengenai dengan Hamas lantaran muncul dalam piagam golongan tersebut pada 2017.
"Penggunaan frasa tersebut oleh golongan teroris ini dengan maksud dan tindakan penghapusan kekerasan secara eksplisit, tidak membikin frasa tersebut secara inheren mengandung kebencian alias kekerasan, mengingat banyaknya orang nan menggunakan frasa tersebut dengan langkah nan berbeda," ujar Dewan.
Dewan mengatakan bahwa keputusan tersebut menggarisbawahi ketegangan dalam melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Pada bulan Juni, seorang insinyur keturunan Palestina-Amerika menggugat Meta, menuduh mantan perusahaannya melakukan diskriminasi terhadap ekspresi pro-Palestina dan secara tidak setara memecatnya ketika dia menyelidiki masalah tersebut.
"Karyawan tersebut diberhentikan lantaran melanggar kebijakan akses info Meta, nan kami tegaskan kepada tenaga kerja bakal berakibat pada pemecatan segera," kata ahli bicara Meta, Andy Stone, dalam sebuah pernyataan saat itu.
Perusahaan ini mengatakan bahwa mereka sedang memperluas kebijakan ujaran kebenciannya. Pada bulan Juli, Meta mengatakan bakal menghapus postingan nan mengandung istilah "Zionis" jika digunakan berbareng dengan kiasan antisemit alias retorika nan merendahkan martabat.
"Kasus-kasus ini sekali lagi menggarisbawahi pentingnya akses info untuk secara efektif menilai moderasi konten Meta selama konflik, serta perlunya metode untuk melacak jumlah konten nan menyerang seseorang berasas karakter nan dilindungi," kata keputusan tersebut.
Slogan itu digaungkan selama nyaris satu tahun terakhir usai agesi Israel ke wilayah Gaza, Palestina. Agresi Israel sejak Oktober 2023 itu menewaskan lebih dari 40 ribu penduduk Palestina, kebanyakan anak-anak dan perempuan.
Namun demikian, semboyan tersebut sempat mendapat cibiran dari para pihak nan mendukung Israel. Mereka menyebut frasa itu merujuk pada tanah antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania, dan menganggap semboyan tersebut sebagai seruan untuk menghapus negara Israel.
The Anti Defamation League menuduh semboyan tersebut sebagai antisemit dan "seruan nan telah lama digunakan oleh suara-suara anti-Israel".
Namun demikian, sebenarnya semboyan tersebut digaungkan oleh para demonstran pro-Palesina untuk menyerukan kesetaraan kewenangan dan negara merdeka bagi penduduk Palestina. Hal ini merujuk pada penduduk Palestina di Tepi Barat dan Gaza nan selama ini dibatasi pergerakannya dan tak bisa mengunjungi Yerusalem.
(tim/dmi)
[Gambas:Video CNN]