CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 20:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap daftar tiga komponen mafia tanah nan berkeliaran di dalam negeri.
"Tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah, dan jika kami identifikasi mafia tanah itu selalu komponen alias unsurnya itu melibatkan tiga komponen," ujar Nusron dalam Rapat Kerja berbareng Komisi II DPR RI, Rabu (30/10).
Menurutnya, komponen pertama adalah keterlibatan oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah nan ikut andil kepentingan di dalamnya. Ketiga, adanya pihak ketiga nan menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris. Juga bisa permata, persatuan makelar tanah, maupun bimantara, upaya makelar dan perantara," imbuhnya.
Sebagai upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia, Nusron mengatakan pihaknya bakal melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita bakal melaksanakan rakor unik ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami bakal menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," tegas Nusron.
[Gambas:Video CNN]
(del/agt)