Danrem O42/Gapu Brigejn TNI Rachmad dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono berbareng pihak Kehutanan bicarakan Titik letak kebakaran serta Pos Pantau di Peta disaksikan Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat. FOTO : LT
BATANG ASAM – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turun langsung ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat pantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (8/8/24).
Kedatangan Brigjen TNI Rachmad selaku Dansatgas Karhutla dan Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan disambut langsung oleh Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo dan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki berbareng PJU dan Personel Polsek serta Danramil jajaran.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad mengatakan kehadiran dirinya berbareng Kapolda Jambi ke RT 036 Dusun Sirih-Sirih Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna meninjau Pos-Pos pantau Karhutla didekat Wilayah perbatasan di Kecamatan Batang ini.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita memastikan betul kesiapan Anggota dalam rangka mengatasi khususnya Kebakaran Lahan ataupun Hutan di Wilayah Kecamatan Batang Asam ini,” katanya.
“Sebelumnya kita sudah melaksanakan koordinasi dengan BPBD, Manggala Agni mengenai kesiapan saat diperlukan data. Ketika perihal itu diperlukan mereka siap kapanpun termasuk Regu Pemadam Kebakaran dari Perusahaan-Perusahaan,” sebutnya.
Untuk itu Hari ini (Kamis,red) sambung Danrem, dilakukan pemantauan secara langsung kabakaran Lahan di Desa Suban Kecamatan Batang Asam.
“Memang sebagian mini ada asap tapi dari Manggala Agni, Bhabinkamtibmas, Babinsa suda ada di Lokasi sebagai upaya mitigasi,” sebutnya.
Hal lainnya dari upaya mitigasi nan dilakukan tambah Danrem, sudah ditempatkan Pos-Pos maupun personel nan ada dengan melaksanakan Patroli secara bersama-sama.
“Upaya mitigasi nan dilakukan. Kita sudah menempatkan Pos Pos maupun personel nan ada dengan melaksanakan aktivitas patroli secara bersama-sama Baik itu dari Kapolisian, TNI, Manggala Agni, BPBD serta stakeholder mengenai lainnya,” katanya.
Bahkan tambah Danrem lagi, pencegahan juga dilakukan dengan pemasangan Pamflet dilarang alias Stop melakukan pembakaran Hutan dan Lahan.
“Penegakan hukumnya, hingga saat ini sudah ada pelaku nan diproses oleh Ditkrimsus Polda Jambi,” tukasnya.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Follow WA Channel lintastungkal.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.