Pengurus LDII Bertemu Jokowi, Klaim Tak Bahas Tambang

Trending 4 weeks ago

CNN Indonesia

Selasa, 03 Sep 2024 12:43 WIB

LDII membantah telaah izin tambang saat bertemu Jokowi di Istana. Ormas kepercayaan itu diminta mendukung pemerintah baru Prabowo-Gibran. Ormas kepercayaan LDII temui Jokowi di Istana Negara. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9). Mereka melaporkan hasil Rakernas nan dibuka oleh Jokowi pada November 2023.

Ketua Umum LDII Chriswanto Santoso menyebut Jokowi menyambut baik kehadiran mereka. Ada beberapa perihal nan dibahas, mulai dari support ke pemerintah hingga program kerja LDII.

"Beliau juga berterimakasih atas support LDII selama ini di dalam melakukan kerja sama dengan kekuatan otoritas dari segala macam bidang, sehingga ada kontribusi nyata nan sudah bisa kita laksanakan," kata Chriswanto di Istana Kepresidenan, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chriswanto juga memastikan mereka tidak membahas pemberian izin konsesi tambang, sebagaimana nan ditawarkan pemerintah kepada organisasi keagamaan namalain ormas. Ia mengaku LDII tetap memerlukan obrolan panjang mengenai perihal itu. LDII menurutnya juga tidak mau grusa-grusu untuk meminta izin upaya pertambangan sebelum mereka siap.

"Kami selalu coba untuk berpikir dengan sistematik. Jadi ketika ada tawaran kami pelajari betul, kita punya keahlian apa enggak. Analisa akibat seperti apa, baru kami mengambil," kata dia.

Lebih lanjut, selain membahas mengenai Rakernas, LDII juga melaporkan pemanfaatan rimba lindung sosial untuk ketahanan pangan nan saat ini sudah lancar berproduksi. Jokowi menurutnya juga berpesan beberapa hal. Di antaranya meminta LDII melakukan sosialisasi stabilitas keamanan hingga mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Beliau meminta agar LDII mendukung pemerintah baru nanti. Ikut berperan-serta apalagi ikut berkontribusi terhadap pemerintahan nan baru," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat patokan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sudah ada tiga ormas Islam nan memutuskan mau menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).

(khr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.