CNN Indonesia
Rabu, 11 Sep 2024 20:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Baru-baru ini ramai perbincangan soal keamanan naik pesawat umum komersil dan jet pribadi bagi ibu hamil usia 8 bulan. Memangnya mana nan lebih kondusif untuk ibu mengandung usia 8 bulan, naik jet pribadi alias pesawat komersil?
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi merespons sorotan publik soal penggunaan jet pribadi oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono saat pergi ke AS beberapa waktu lalu.
Budi Arie Setiadi menyebut Erina naik jet pribadi demi keselamatan lantaran sedang hamil. Menurut dia ibu mengandung tidak boleh naik pikulan umum, termasuk pesawat komersil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istrinya Mas Kaesang itu kan mengandung sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik pikulan umum, pesawat umum mana boleh," kata budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
Lantas benarkah naik pesawat umum alias komersil lebih berisiko untuk ibu mengandung di trimester 3 seperti Erina dibandingkan naik jet pribadi?
Sama-sama berisiko
Melansir Aeroaffaires, bagi ibu mengandung naik pesawat komersil alias privat jet sebenarnya sama saja. Keduanya sama-sama berisiko dan memerlukan penanganan berbeda dengan penumpang nan tidak sedang hamil.
Selama penerbangan, ibu mengandung kudu memastikan keselamatan dirinya dan janin nan sedang dikandung. Apalagi jika melakukan penerbangan jarak jauh seperti Erina, dari Indonesia ke Amerika.
Bahkan beberapa perusahaan jet pribadi juga menerapkan patokan nan cukup ketat bagi penumpang wanita nan sedang hamil.
Izin terbang bagi wanita mengandung nan mau naik privat jet bakal dilihat dari lama terbang, jenis pesawat, hingga jumlah jam terbang.
Melansir Mounth Elizabeth Hospital, berjalan ke luar negeri meskipun menggunakan jet pribadi seperti nan dilakukan Erina tetap saja berisiko bagi ibu hamil.
Para ibu mengandung apalagi harusnya tidak terbang jika mempunyai beberapa akibat berikut ini:
- Hamil bayi kembar
- Memiliki riwayat perdarahan alias akibat keguguran
- Ada kelainan plasenta
- Terbang pada trimester tiga berisiko melahirkan prematur
- Tidak ada izin master lantaran mempunyai kondisi medis nan kronis
- Bepergian ke dataran tinggi
- Bepergian ke wilayah epidemi aktif.
(tst/pua)
[Gambas:Video CNN]