Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!

Trending 3 weeks ago

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. FOTO : Ist/Net

JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan menelepon bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai.

Isi telepon itu perihal putusan Mahkamah Konstitusi mengubah periode pemisah pencalonan kepala wilayah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Baru tadi komunikasi, saya langsung telepon Pak Anies. ‘Pak Anies, menang’. Maju!” kata Said menceritakan hasil putusan MK di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/24) mengutip nasional.tempo.com.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar penyampaian Said, Anies terkejut. “Serius, Bang Iqbal?” ujar Anies, seperti ditirukan Said kepada wartawan.

Saat itu, Said menceritakan kepada mantan calon presiden di Pilpres 2024 itu soal putusan MK. Partai Buruh dan Partai Gelora menjadi penggugat dalam putusan MK nan akhirnya mengubah periode pemisah pencalonan Pilkada itu.

Said mengatakan, sejauh ini Partai Buruh dan Anies belum berjumpa langsung. Dia memastikan bakal berjumpa Anies setelah adanya putusan tersebut.

Menurut Said, dengan jumlah bangku 7,5 persen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP bisa mencalonkan Anies di Pilkada DKI Jakarta.

Said mengatakan, untuk support kepada Anies, tinggal PDIP membujuk Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan PKN.

“Kami bisa maju berbareng melawan oligarki partai politik nan mau membajak demokrasi,” ujarnya.

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita : nasional.tempo.co

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Follow WA Channel lintastungkal.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.