CNN Indonesia
Minggu, 01 Sep 2024 21:05 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Seorang personil polisi, Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga menganiaya seorang wanita nan merupakan kekasihnya hingga mengalami luka lebam di wajah dan sekujur tubuh.
"Iya benar, terduga pelaku merupakan personil Polda Sulsel," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/9).
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto pada 27 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota polisi tersebut menganiaya kekasihnya dengan menggunakan kepalan tangan, lampau memukul korban beberapa kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
"Kejadiannya itu tanggal 27 Agustus. Hanya, pacaran saja," ungkapnya.
Meski demikian, Andi Reza belum dapat mengungkapkan motif kejadian tersebut lantaran tetap dalam proses penyelidikan.
"Kasus ini juga, tetap dalam proses. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya.
(mir/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.