Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 nan Telah Dibajak Melalui Amandemen. [FOTO : Ist/Jacob Ereste]
ASPIRASI – Bertelatan pada Peringatan Hari Pahlawan, Dewan Presidium Konstitusi nenyampaikan maklumat nan dibacakan oleh Jrndral Purn. Tri Ditrisno nan juga mantan Wakil Presiden Indonesia ke 6, inti pokoknya adalah nendesak MPR RI segera melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan rumusan nan telah dilakukan olen negara Indonesia, ialah UUD 1945 nan bertindak sebelum tahun 1999 dan Pancasila. Karena perubahan UUD1945 nan dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 tidak sah dan tidak sesuai dengan apa nan diharapkan rakyat.
Maklumat Presidium Konstitusi nan mendesak kepadaPR RI untuk segera menggelar Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem berbegara bagi bangsa Indonedia ini dibacakan dihadapan 1.600 komponen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023.
Try Sutrisno didampingi Ketua DPD RI AA. Lanyalla Machmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Prof. Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, Berto Izaak Doko, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Mirah Sumirat, Wakil Perempuan Indonesia dan KH. Fadholi Muh. Ruham, diterima oleh M. Syukur personil MPR RI (asal Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung) Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachtul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya
Follow WA Channel lintastungkal.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.