Resmi, Mahyeldi-Vasko versus Epyardi-Ekos di Pilgub Sumbar

Trending 1 week ago

Padang, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) sebagai peserta Pilgub Sumbar pada Pilkada serentak 2024. Kedua pasangan tersebut adalah Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda- Ekos Albar.

Komisioner KPU Sumbar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban menyebutkan, penetapan dua Paslon itu dilakukan dalam pleno nan dilakukan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui pleno kita hari ini, sudah ditetapkan kedua paslon tersebut sebagai pasangan calon peserta Pilgub Sumbar di Pilkada serentak 2024," kata Ory dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (22/9).

Ia menjelaskan, pasangan calon Mahyeldi-Vasko Ruseimy didaftarkan 5 campuran partai politik ialah PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah campuran bunyi sah hasil pemilu personil DPRD Sumbar tahun 2024 sebanyak 1.200.925 suara.

Sedangkan Paslon Epyardi Asda berbareng Ekos Albar, diusulkan 6 campuran partai politik ialah PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, Gelora, dan Partai Buruh dengan jumlah akumulasi bunyi sah support sebanyak 1.241.170 suara.

Setelah ditetapkan, selanjutnya bakal dilakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon nan bakal digelar Senin (23/9) besok.

"Pada saat pengundian Nomor urut, KPU Sumbar mengharuskan Pasangan Calon nan telah ditetapkan untuk datang melakukan pengundian nomor urut secara langsung," katanya.

Selain mengundang beragam pihak dan unsur masyarakat, KPU Sumbar juga bakal mengundang 60 orang pendukung masing-masing paslon, dan tidak ada pendukung tambahan nan mengiringi paslon diluar arena hotel, untuk meminimlisir gangguan ketertiban dan keamanan.

Ory mengatakan sekarang masing-masing paslon harus menyerahkan Susunan Tim Kampanye tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga kecamatan, Tim Relawan, serta Izin Cuti Di Luar Tanggungan Negara kepada KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polda Sumbar. Pengirimannya kudu dilakukan sebelum penyelenggaraan kampanye dimulai.

Selain itu, pihak campuran Parpol pengusul berbareng Paslon juga wajin membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) atas Nama Pasangan Calon dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat 24 September mendatang alias sehari sebelum kampanye dilaksanakan.

"Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim relawan, Pembuatan RKDK dan penyampaian LADK juga bertindak bagi seluruh calon bupati dan wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota nan telah ditetapkan KPU Kab Kota, termasuk izin libur di luar tanggngan negara bagi kepala wilayah nan incumbent," tutup Ory.

(ned/kid)

[Gambas:Video CNN]