Jakarta, CNN Indonesia --
Tak sedikit orang nan berambisi untuk pindah ke negara impian. Dari sekian banyak pilihan negara di dunia, orang-orang bermimpi untuk bisa tinggal di negara-negara Eropa, salah satunya Italia.
Negeri nan menjadi asal kuliner pasta dan rumah bagi Menara Pisa, baru-baru ini menjadi sorotan lantaran sejumlah tindakan massa nan mengumpulkan tanda tangan untuk mengesahkan referendum kewarganegaraan, melansir dari Time Out.
Referendum kebangsaan ini bakal memudahkan siapa saja nan bukan penduduk negara Uni Eropa untuk memperoleh kebangsaan Italia.
Ketentuan nan bertindak selama ini adalah seseorang kudu sudah tinggal di Italia selama 10 tahun alias menikah dengan penduduk negara Italia selama 2 tahun jika mau jadi penduduk negara.
Selama beberapa waktu, massa tindakan telah berupaya mengusulkan pengurangan tahun tinggal nan dibutuhkan seseorang untuk mengusulkan permohonan kewarganegaraan. Referendum nan sedang diusulkan adalah pengurangan syarat tinggal dari 10 tahun menjadi 5 tahun.
Minggu ini mereka mengumumkan bahwa proyek tersebut telah mengumpulkan cukup banyak tanda tangan untuk memenuhi syarat referendum nasional.
Menurut Euronews, telah ada upaya untuk mengubah undang-undang kebangsaan sejak tahun 1999, tetapi tidak satu pun berhasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika perubahan disetujui kali ini, undang-undang kebangsaan Italia bakal sejalan dengan undang-undang kebangsaan milik Jerman, Perancis, Portugal, Belanda, dan Inggris. Sebanyak 2,5 juta orang dapat memenuhi syarat untuk mengusulkan kebangsaan Italia.
Ilustrasi Italia. (Photo by DAVID ILIFF. License: CC-BY-SA 3.0")
Sayangnya, tidak semua orang mendukung perubahan tersebut. Politisi sayap kanan termasuk Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menentang adanya pelonggaran sikap Italia terhadap imigran. Secara mengejutkan, dia mengatakan, "Tidak perlu mengubah [syarat jangka waktu 10 tahun]."
Lain halnya dengan personil parlemen oposisi Riccardo Magi nan mengatakan bahwa orang-orang nan menandatangani petisi ini 'mendorong 'sesuatu nan sederhana'.
"Mereka nan memilih untuk hidup, belajar, mencintai dan berkembang, serta membayangkan masa depan mereka di negara kita, adalah orang Italia," ujarnya.
Agar referendum tersebut dapat dilaksanakan, permintaan kudu disetujui oleh dua pengadilan tertinggi negara, dengan jumlah pemilih minimal 50 persen.
(aur/asr)
[Gambas:Video CNN]