Selebgram Sarnanitha TersangkaDugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bali

Trending 1 week ago

Denpasar, CNN Indonesia --

Kepolisian Polda Bali, menetapkan selebgram berjulukan Sarnanitha sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi nan berada di Flame Spa, di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Tersangka Sarnanitha, diduga merupakan pemilik Flame Spa dan diduga terlibat dalam dugaan kasus prostitusi di letak tersebut, setelah digerebek pada Senin (9/9) lalu, oleh kepolisian Polda Bali.

Selain Sarnanitha, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya ialah seorang kepala Flame Spa dan tiga orang lainnya berinisial EG, HE dan RI nan berkedudukan sebagai marketing, resepsionis dan manajer Flame Spa nan telah ditetapkan tersangka sebelumnya alias sesudah penggerebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses melangkah sesuai ketentuan. Untuk Flame Spa maupun pink ini tetap dalam proses penyidikan. Termasuk juga kemarin sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru. Dari awal tiga tersangka, info dari Pak Ditreskrimum sudah ada kepala dan (Sarnanitha) sudah ditingkatkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolda Bali, Rabu (2/10).

Jansen menyampaikan, untuk tersangka Sarnanitha dan seorang Direktur Flame Spa, belum memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersangka nan dilakukan Polda Bali, padahal semestinya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/10).

"Nanti, bakal dilakukan langkah lebih lanjut. Mungkin dengan panggilan kedua sebagai tersangka dan disertai surat perintah membawa. Poin-nya Polda Bali sudah menetapkan sampai saat ini 5 tersangka. Tentunya penetapan itu sudah melalui tahapan-tahapan dan pembuktian nan ada tentang dugaan keterlibatan dan tanggung jawab secara pidana," jelasnya.

Jansen juga angkat bicara soal kemungkinan Flame Spa dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). "Kalau lebih jauh tidak ada penduduk asing nan punya. Tapi jika mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi jika milik langsung kan tidak boleh, jika sebagai pemodal penyerta mungkin iya," ujar Jansen.

Selain itu, diketahui bahwa tarif portitusi di Flame Spa sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dan untuk pelanggannya mulai dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA.

Jansen juga mengatakan, bahwa Flame Spa mempunyai tiga bagian di Bali dan semuanya terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi. Kepolisian pun telah menutup tiga bagian Flame Spa tersebut.

Dia menambahkan, untuk saat ini baru tiga tersangka nan ditahan oleh Polda Bali mengenai Flame Spa ialah EG, HE dan RI yangberperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer. Sebelumnya, penyergapan Flame Spa sendiri dilakukan pada Senin (2/9) di Badung, Bali.

(kdf/wiw)

[Gambas:Video CNN]