CNN Indonesia
Rabu, 11 Sep 2024 20:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui agar revisi UU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keimigrasian alias RUU imigrasi untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Persetujuan itu berasas hasil rapat kerja baleg nan dipimpin Ketua Baleg Wihadi Wiyanto berbareng Menkumham Supratman Andi Agtas dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karimdi Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).
Seluruh fraksi Baleg DPR RI menyetujui keputusan tersebut. Namun, terdapat beberapa catatan nan disampaikan sejumlah fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan keputusan tingkat I RUU Keimigrasian ini juga telah dibahas oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
"Setelah kita berbareng sama mendengarkan pandangan pendapat fraksi selanjutny kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan ruu tentang keimigrasian nan disetujui oleh 9 fraksi dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang undangan?" tanya Wihadi dalam rapat.
"Setuju!" sahut peserta rapat.
Baleg dan Pemerintah juga telah bermufakat mengusulkan sejumlah tambahan pasal dalam RUU Wantimpres itu.
Salah satunya adalah pasal nan mengatur tentang penyediaan senjata api untuk pejabat imigrasi tertentu demi menjalankan kegunaan keimigrasian di bagian penegakan hukum.
Silmy menjelaskan tambahan usulan dalam RUU Keimigrasian tersebut dimaksudkan untuk memihak diri.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto telah menerima DIM RUU Keimigrasian nan disampaikan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Wihadi menyebut Pemerintah menyampaikan 52 DIM RUU Keimigrasian, nan terdiri dari 30 DIM nan berkarakter tetap, 1 DIM nan berkarakter redaksional, 6 DIM nan berkarakter substansi, 10 DIM nan berkarakter substansi baru, dan 5 DIM dihapus.
(mab/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.