Sidang Cerai Lanjut, Ruben Onsu Kembali Bawa Babysitter Jadi Saksi

Trending 4 weeks ago

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 08:30 WIB

Pihak Ruben Onsu membawa babysitter untuk menjadi saksi dalam sidang perceraian terhadap Sarwendah di PN Jakarta Selatan. Pihak Ruben Onsu membawa babysitter untuk menjadi saksi dalam sidang perceraian terhadap Sarwendah di PN Jakarta Selatan. (Tangkapan layar instagram @ruben_onsu)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (3/9) kemarin.

Dalam sidang beragendakan mendengarkan saksi, pihak Ruben Onsu kembali membawa babysitter alias pengasuh anak nan sudah bekerja dengannya selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Tiara Oktavia selaku kuasa norma Ruben Onsu mengatakan tidak bisa membeberkan hal-hal nan dibahas selama persidangan.

"Perihalnya masuk dalam persidangan. nan tahu hanya kami dan majelis hakim," kata Tiara Oktavia di PN Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot, Selasa (3/9).

[Gambas:Video CNN]

Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah sempat ditunda minggu lampau lantaran ketua majelis pengadil berhalangan hadir. Saat itu, ketua majelis pengadil mendapat penugasan untuk memberikan training tentang terorisme di Yogyakarga.

Sehingga, sidang peceraian pasangan selebritas itu baru bisa dilanjutkan kemarin dengan agenda nan sama.

Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, sidang perceraian bakal dilanjutkan minggu depan dengan agenda kesimpulan. Putusan kemudian dikeluarkan oleh pihak pengadilan dua minggu lagi.

"Agenda berikutnya konklusi dari pihak kami. Setelah kesimpulan, baru putusan," ungkap Tiara.

Meski demikian, belum diketahui apakah Ruben Onsu dan Sarwendah diwajibkan untuk datang dalam sidang putusan nanti. Lantaran, majelis pengadil belum meminta perihal tersebut hingga kini.

Ruben Onsu menggugat pisah Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan itu datang sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan keduanya dikaruniai dua anak wanita dan satu anak angkat laki-laki.

(pra)