Jakarta, CNN Indonesia --
Aktris Bunga Zainal mengatakan suaminya, Sukhdev Singh, tetap memihak dirinya di tengah kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong nan merugikan keduanya hingga mencapai Rp15 miliar.
"Alhamdulillah banget suami saya sangat support banget. Mungkin saya merasa bersalah lantaran saya juga orang nan menjerumuskan dia dan finansial anak," kata Bunga Zainal di area Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/8), dikutip dari detikHot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang sinetron Suci itu menyebut suaminya tidak pernah menyalahkannya atas kasus penipuan investasi bodong tersebut. Sukhdev Singh justru disebut terus memberikan support kepada Bunga hingga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Dia betul-betul memberikan support kepada saya. Saya hanya bisa menangis lantaran saya kok bisa sebodoh ini. Karena, mungkin teman-teman nan dekat tahu jika saya orangnya ceria banget, enggak pernah nangis," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan soal dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong di Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua terlapor dalam laporan tersebut, ialah CD dan SFS.
Berdasarkan pada laporan tersebut, dugaan penipuan nan dialami Bunga bermulai saat dia dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik pada 2022.
Tawaran nan datang pada 2022 itu disepakati Bunga. Ia mulai aktif menggelontorkan dananya untuk investasi hingga sempat beberapa kali menerima profit.
Keuntungan itu membikin Bunga percaya untuk investasi dengan jumlah lebih besar, apalagi hingga membujuk suaminya. Bunga tercatat mengeluarkan Rp6,2 miliar, sementara sang suami sebesar Rp6,5 miliar.
"Pada akhirnya suami saya ikut menginvestasikan duit kepada terlapor secara berjenjang juga, dan total duit nan diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp6,5 miliar," ujarnya.
Kerja sama investasi itu disebut melangkah mulus pada awalnya. Namun, pada Juni 2024, telrapor tidak lagi memberikan keutungan dan tidak mengembalikan modal milik Bunga.
Merespons perihal tersebut, Bunga lantas meminta penjelasan kepada terlapor dengan melayangkan somasi. Namun, menurut Bunga, korban tak mempunyai itikad baik.
Bunga akhirnya mengetahui dokumen-dokumen nan digunakan dalam kerja sama diduga palsu. Hal tersebut nan mendorongnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
(pra)