Sultan Najamudin Resmi Jadi Ketua DPD RI 2024-2029

Trending 6 days ago

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Rabu (2/10) awal hari WIB, resmi menetapkan paket ketua sejumlah 4 orang senator nan bakal menjabat selama 5 tahun ke depan.

Keempat senator nan menjadi pimpinan DPD RI 2024-2029 ialah Ketua Sultan B Najamudin berbareng tiga calon Wakil Ketua DPD RI ialah GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Mereka dipilih berasas sistem paket.

Dalam penghitungan bunyi pada pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia alias DPD RI ada total 151 bunyi nan masuk dan satu bunyi abstain. Paket ketua Sultan meraup 95 suara, sedangkan Paket ketua La Nyalla meraih 56 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket ketua La Nyalla Mattalitti, terdiri tiga calon Wakil Ketua ialah Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan. Di tengah penghitungan saat suaranya sudah dipastikan tak bisa mengungguli Sultan, La Nyalla langsung menghampiri Sultan. Keduanya saling berpelukan.

Pemungutan bunyi sendiri berjalan di ruang sidang DPD RI, Senayan Jakarta sejak Selasa (1/10) malam WIB hingga Rabu (2/10) awal hari WIB. Jalannya pemilihan Ketua DPD ini sempat diwarnai kericuhan dan hujan interupsi. 

Sebelumnya, patokan pemilihan ketua DPD RI berasas sistem paket itu termaktub dalam tata tertib DPD RI nan disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4) lalu.

Dalam tatib terkini patokan mengenai syarat menjadi ketua DPD perihal tak pernah dipenjara lantaran tindak pidana nan diancam dengan pidana penjara 5 tahun juga dihapus.

Adapun dalam periode 2024-2029 sebanyak 152 personil DPD telah dilantik pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (1/10).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029 oleh Hadi.

Setelahnya, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji kedudukan nan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya bakal memenuhi tanggungjawab saya sebagai personil Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpatokan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin nan diikuti oleh 152 personil DPD RI.

"Bahwa saya dalam menjalankan tanggungjawab bakal bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan kerakyatan serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan wilayah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya bakal memperjuangkan aspirasi wilayah nan saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut mereka.

(thr, mab/wiw)

[Gambas:Video CNN]