Jakarta, CNN Indonesia --
Tanah milik penduduk Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Swi Kartika Yunto Prabowo alias Bowo seluas 0,75 meter persegi keserempet proyek Tol Jogja-Solo.
Heru Pramudya Wardana (50) nan merupakan salah satu personil family Swi mengatakan tanah nan keserempet tol merupakan tanah warisan orang tua. Hanya saja nan terkena tol merupakan tanah bagian kakaknya nan berjulukan Bowo.
"(Total luas tanah) sekitar 640 meter persegi, itu dibagi 8 anak. Mas Bowo dapat pinggir sendiri itu nan kena akibat tol," kata Heru, Selasa (3/9) seperti dikutip dari detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan lantaran hanya seluas 0,75 meter persegi, awalnya family mau merelakan bagian tanah nan terdampak tol. Sebab selain kurang dari 1 meter persegi, tanah juga sedang proses kembali nama di BPN.
"Lucu aja, ketawa. Soalnya itu mau proses kembali nama ke anak-anak, itu sampai family bilang 'wis saya rasah njaluk duite, wis tak ikhlaske. Ning iki proses jalan terus' (sudah saya usah minta uangnya, sudah saya ikhlaskan saja, tapi ini proses kembali nama jalan terus) tapi dari BPN tidak bisa," ucapnya.
Namun demikian, proses kembali nama sertifikat tanah rupanya tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, semua sertifikat tanah nan terdampak tol telah didata oleh BPN.
"Itu udah mau ukur, berakhir gara-gara kena tol itu, diblokir. Kan pihak BPN nggak berani," ucapnya.
Meski tak sampai 1 meter persegi, keluarganya menerima nominal tukar rugi sekitar Rp5 jutaan.
"Nggak tahu (mau dipakai buat apa), tapi ada kas keluarga, mungkin dikasih kas keluarga," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, mengatakan tanah milik Bowo nan terdampak berada di bangunan tol melayang alias elevated. Dalam aturan, semua nan terdampak tol elevated kudu dibayarkan tukar untungnya.
"Luas 0,75 meter menerima Rp5.409.610 lantaran dia itu kan nan elevated. Kan jika elevated itu berapa pun kena kudu dibebaskan kan ruang udara soalnya. Tapi jika dia timbunan mungkin bisa dihindari. Tapi lantaran ruang udara kudu dibebaskan berapapun itu 0 koma sekian tetap kudu dibayar," kata Hary saat ditemui di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman.
Dia menyebut tukar rugi ini merupakan nan terkecil di Kalurahan Sendangadi.
"Iya (yang terkecil). (Sekecil apapun) Ruang udara kudu dibebaskan," pungkas dia.
[Gambas:Video CNN]
(agt/sfr)